Logo SIAP PBB-P2SIAP PBB-P2Sistem Informasi dan Akses Pelayanan PBB-P2
Logo SIAP PBB-P2SIAP PBB-P2Sistem Informasi dan Akses Pelayanan PBB-P2
BerandaPBB-P2
BeritaLogin
Logo SIAP PBB-P2

Hubungi Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, masukan, atau informasi lebih lanjut mengenai layanan sistem informasi ini. Tim kami siap membantu Anda pada hari kerja pukul 08.00 - 16.00 WITA.

08970417412
pbbbolaangmongondow@gmail.com

Copyright © 2026 - All Rights Reserved By SIAP PBB-P2 Kabupaten Bolaang Mongondow

Edukasi Pajak PBB-P2

Kenali, pahami, dan laksanakan kewajiban PBB-P2.

Melalui materi edukasi berikut, masyarakat dapat memahami dasar-dasar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai dari objek pajak, wajib pajak, NOP, NJOP, SPPT, dasar pengenaan, tarif, hingga pentingnya kepatuhan membayar pajak daerah.

Tarif PBB-P2

0,125% – 0,25%

Sesuai Perda No. 1 Tahun 2024

NJOP Tidak Kena Pajak

Rp10.000.000

Untuk setiap wajib pajak

Dasar Pengenaan

20% – 100%

Dari NJOP setelah dikurangi NJOP TKP

Jatuh Tempo 2026

31 Desember 2026

Tahun Pajak 2026

Daftar Materi

13 materi yang perlu Anda ketahui

Tekan salah satu materi untuk membukanya. Setiap materi dapat dibuka dan ditutup kembali sesuai kebutuhan baca Anda.

Materi edukasi disusun berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 35 Tahun 2023, dan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pahami sekarang, laksanakan kewajiban Anda.

Pastikan data objek dan wajib pajak sesuai, bayar SPPT PBB-P2 tepat waktu, dan hubungi kami bila membutuhkan pelayanan perpajakan.

Lihat Cara BayarBuka FAQCek Data PBB-P2